POLSEK LAHEWA  MENANGGAPI SERIUS  DUGAAN PENGANIAYAAN ANGGOTA PPS DESA MARAFALA – TVPOLRI News

posted in: Blog | 0
POLSEK LAHEWA  MENANGGAPI SERIUS  DUGAAN PENGANIAYAAN ANGGOTA PPS DESA MARAFALA

TVPOLRINews.com | NIAS UTARA_Polsek (Polisi Sektor) Kecamatan Lahewa telah melakukan pengembangan penyelidikan atas Laporan NB, Perempuan berumur 30 Tahun asal Desa Marafala berdasarkan Surat Tanda Penerima Laporan Polisi (STPLP) No : STPLP/I/I/2018/NS.Lahewa tertanggal 30 Januari 2018, Dalam STPLP tersebut sebagai terlapor berinisial GZ.

Ketika dikonfirmasikaan kepada Kapolsek Lahewa melalui Kanit Reskrim Polsek Lahewa Bripka Benny Panjaitan membenarkan bahwa kasus tersebut sedang dalam pengembangan penyelidikan (31/03/2018).

Lebih lanjut Bripka Benny mengatakan bahwa Polsek Lahewa telah menyurati NB (pelapor) tertanggal 27 Maret 2018 perihal  Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyilidikan (SP2HP).

Dalam surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyilidikan tersebut dijelaskan bahwa Polsek Lahewa telah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), penyidik telah meningkatkan proses penanganan perkara dari proses penyelidikan ke tahap penyidikan, melakukan pemeriksaan saksi-saksi, telah meminta hasil Visum Et Repertum dari Puskesmas Lahewa, telah mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, dan telah melakukan pemeriksan terhadap dr. Alexius Halim sebagai saksi Ahli.

Ditempat yang berbeda (31/03/2018) pihak pelapor NB mengatakan bahwa terlapor GZ telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

“Saya sudah ditinju dibagian kepala dan disepak dibagian perut Bang, sehingga sampai sekarang saya masih belum sehat atas kejadian penganiayaan itu” Ungkap NB.

Lebih lanjut NB mengharapkan agar Polsek Lahewa bisa memberikan keadilan dan menuntaskan kasus ini secepatnya.

GZ (Terlapor) ketika dihubungi TVPOLRINews.com, membantah kalau sudah melakukan penganiayaan terhadap NB.

“Saya tidak menganiayai atau memukul NB Bang. Itu tidak benar”. Ungkap GZ. (Fj).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *