TVPOLRINEWS.COM|KALBAR, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kayong Utara melaksanakan sidang Istimewa dalam rangka Peresmian Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah/Janji ( PAW) Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD KKU sisa masa jabatan 2014-2019.
Sidang paripura istimewa dipimpin langsung oleh Ketua DPRD KKU ( Kabupaten Kayong Utara) Provinsi Kalimantan barat Sukardi, dihadiri Wakil bupati KKU, Kapolres KKU, Dandim, para anggota DPRD, Camat sekabupaten KKU, para Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, SKPD dipemerintahan KKU, Komisi Pemiliha Umum. Senin, 19 September 2017 di aula utama gedung DPRD KKU.
Sekertaris DPRD Kabupaten Kayong Utara Abdul Halim membacakan surat keputusan gubernur Kalimantan Barat Nomor; 608/PEM/2017. Tentang Peresmian Pemberhentian Sdr. Jalian, S, Sos dan Peresmian Pengangkatan Sdr. Bunkiman Pajarai, SE Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara.
Kemudian melalui surat nomor: 171/50/DPRD tanggal 10 Juli 2017, Tentang Pemberhentian Jalian, S. Sos dikarenakan yang bersangkutan meninggal dunia dan mengusulkan pengangkatan Bunkiman Pajarai, SE sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD KKU masa jabatan 2014-2019
Selanjutnya melalui surat nomor: 171/121/Pem-B tanggal 9 Agustus 2017 tentang Penggantian Antar waktu Anggota DPRD KKU dari Partai Nasional Demokrat.
Sumpah jabatan anggota DPRD KKU Bunkiman Pajarai, SE dipimpin langsung ketua DPRD KKU Sukardi, dilanjutkan dengan penyematan Lencana sekaligus penyerahan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat oleh ketua DPRD KKU.
Sukardi menyampaikan ” dalam kesempatan yang berbahagia ini kami atas nama pimpinan beserta seluruh anggota DPRD KKU mengucapkan selamat kepada Bunkiman Pajarai, SE yang telah dikukuhkan secara resmi sebagai anggota DPRD KKU, dan juga selamat bergabung untuk mengemban tugas dengan sebaik baiknya sebagai wakil rakyat, dan kami juga mengucapkan terima kasih serta kebanggaan yang setinggi tingginya kepada almarhum Sdr. Jalian, S. Sos atas pengabdian dan jasa jasanya selama melaksanakan tugas seabagai anggota DPRD KKU ” tutupnya Sukardi. * ( Joko)
Leave a Reply