TVPOLRINews.com | Nias Selatan – Petugas Gabungan Polres Nias Selatan dan Polsek Lolowau Kamis (09/08) Pagi, membekuk seorang pelaku pembunuhan di Desa Sifaorasi, Kecamatan Huruna, Kabupaten Nias Selatan. Tersangka ditangkap petugas gabungan beberapa jam setelah kejadian, saat bersembunyi di perkebunan karet Desa Sifaorasi.
Berdasarkan informasi yang di himpun, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu (08/08) malam di Desa Sifaorasi Kecamatan Huruna Kabupaten Nias Selatan. Saat itu pelaku yang bernama Aprianus Halawa alias Ama Rido (35), di undang datang ke rumah milik korban oleh istri korban yang bernama Betaria Zalukhu alias Ina Niwa . Sementara korban berada di dalam kamar, sengaja untuk mendengarkan pembicaraan istri nya dengan pelaku yang di isukan sering bermain mata dan menunjukkan kemaluan nya kepada istri nya. Ina Niwa menanyakan kepada pelaku, kenapa selama ini pelaku kerap bermain mata dan menunjukkan kemaluan kepada dirinya. Namun pelaku tidak mengakui tuduhan yang dilontarkan oleh Ina Niwa. Setelah beberapa menit mendengar percakapan, korban keluar dari dalam kamar dan kemudian menyuruh pelaku untuk mengakui semua tuduhan istri nya, namun pelaku tetap bersikeras tidak pernah melakukan perbuatan tersebut.
Pelaku kemudian pulang ke rumah nya yang hanya berjarak sekitar 3 meter dari rumah korban sambil berteriak memaki-maki korban. Mendengar dirinya di maki-maki, korban kemudian mendatangi rumah pelaku untuk menanyakan kenapa pelaku memaki-maki diri nya, namun saat itu pintu rumah pelaku tertutup dan dalam keadaan terkunci, sehingga korban kembali pulang ke rumah nya. Namun saat korban akan pulang, pelaku membuka jendela rumah bagian depan dan membacok korban di bagian bahu sebelah kiri. Istri korban yang bernama Betaria Zalukhu alias Ina Niwa melihat kejadian tersebut dan langsung memberikan pertolongan serta membawa pulang suami nya yang terkena besetan senjata tajam. Saat itu pelaku juga sempat mengancam akan membacok mereka semua.
Setibanya di rumah, istri korban kemudian pergi ke Puskesmas memanggil tenaga medis untuk mengobati luka bacok yang dialami suami nya. Setelah mendapat perawatan medis, korban kemudian keluar rumah dan duduk di jalan raya bersama anak nya yang bernama Sadarniwati Halawa alias Niwa. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung menbacok korban di bagian leher sebelah kiri. Korban seketika roboh bersimbah darah di jalan raya, sementara anak nya berteriak-teriak minta pertolongan warga. Usai membacok korban, pelaku kemudian pergi melarikan diri. Istri korban bersama warga sekitar mencoba memberikan pertolongan, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada Petugas Polsek Lolowau Polres Nias Selatan.
Kapolres Nias Selatan AKBP Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H. mengatakan, pihak nya mendapat informasi kejadian tersebut Rabu Malam dan langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian. “Anggota langsung kita turunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan memintai keterangan sejumlah saksi mata. Setelah meminta keterangan dari istri korban dan dari sejumlah warga, kita dapat nama pelaku. Tim langsung melakukan penggeledahan di rumah pelaku, namun yang bersangkutan sudah melarikan diri,” ujar Faisal.
Petugas Kepolisian terus melakukan penyisiran di Desa Sifaorasi Kecamatan Huruna hingga pagi hari. “Kerja keras tim membuahkan hasil, dalam beberapa jam pelaku ditemukan sedang bersembunyi di areal perkebunan karet di Desa Sifaorasi Kecamatan Huruna. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatan nya. Kita juga menyita barang bukti senjata tajam jenis parang yang digunakan oleh pelaku untuk membacok korban,” papar mantan Kasubdit III/ Jahtanras Polda Sumut ini.
“Jadi untuk sementara, motif pembunuhan ini karena pelaku sakit hati dan tidak terima di tuduh sering bermain mata dan menunjukkan kemaluan nya kepada istri korban. Pelaku semakin tidak terima saat disuruh mengakui semua perbuatan nya tersebut di rumah korban. Kasus ini masih kita dalami, pelaku masih diperiksa secara intensif di Polres Nias Selatan, sambil meminta keterangan sejumlah saksi mata,” ungkap nya.
“Kami himbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindak pidana, yang pada akhirnya akan merugikan diri sendiri dan keluarga. Jika ada permasalahan, sebaiknya dibicarakan dan diselesaikan baik-baik secara kekeluargaan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegas orang nomor satu di Polres Nias Selatan tersebut. (RL/Humas Polres/JP/MR)
Leave a Reply