TVPOLRINews.com | Nias Selatan | Kejadian penikaman di Desa Hilitotao Kecamatan Aramo dimana SHN (31) salah satu dari tiga terduga pelaku penikaman terhadap Tandazowaa Ndruru (55) dan Yosef Anöitazaro Ndruru (38) warga Desa Hilitotao, Kecamatan Aramo, Kabupaten Nias Selatan Propinsi Sumatera Utara, Senin (19/11) ditangkap Polisi. Sementara dua pelaku lainnya KN (35) dan HN (15) masih buronan.
“Dari tiga pelaku penikaman di Aramo, satu terduga pelaku SHN (31) kami tangkap. Sementara dua lainnya masih diburu polisi,” kata Kapolsek melalui Kanit Reskrim Polsek Telukdalam, Aipda Martinus Gulo SH, Selasa (20/11).
Gulo menjelaskan Kronologis kejadian, pada Minggu (18/11) sepulang dari gereja sekitar pukul 12.30 WIB, korban Yosef Anoitazaro Ndruru (38) melihat ada plang kayu terpasang tepat di depan rumahnya. Di plang itu tertulis “Jalan ini milik gereja, harus bayar Rp 2,5 juta”.
Kemudian, Yosef Ndruru langsung berteriak bernada keras, menanyakan siapa yang memasang plang tersebut. Mendengar teriakan korban, pelaku SHN (31) keluar dari rumahnya dan menghampiri korban sembari berkata “saya yang memasang plang ini, kalau berani mencabutnya silahkan” dan disertai dengan kata kasar, tutur Gulo.
Ketika plang tersebut di cabut oleh korban Yosef Ndruru, tiba-tiba SHN (31) langsung menonjok bagian mata kiri korban. Kemudian ayah kandung korban, Tandazowaa Ndruru (53) keluar dari rumahnya dan langsung melerai mereka dan akhirnya pelaku pulang ke rumahnya, tambahnya.
Korban penikaman sedang menjalani perawatan di rumah sakit
Dikatakan, beberapa menit kemudian, KN (35) abang kandung dari SHN, berlari dari rumahnya yang tidak jauh di lokasi kejadian sambil membawa pisau dan diikuti oleh anaknya HN (15). Kemudian mereka menghampiri Tandazowaa Ndruru (53) dan langsung menikamnya di bagian dada sebanyak dua kali. Punggung Yosef Anöitazaro Ndruru (38) juga ditikam sebanyak dua kali. Setelah kejadian itu ketiga pelaku melarikan diri dari desa.
“Akibat insiden itu, Yosef Anöitazaro Ndruru (31) bersama ayahnya Tandazowa’a Ndruru (55) kritis bersimbah darah sementara adek kandungnya Ohenaso Ndruru (30) yang juga berada di lokasi kejadian mengalami luka ringan karena terkena pisau. Saat ini para korban masih RS Lukas Hilisimaetano untuk mendapat perawatan intensif,” katanya.
Satu pelaku tertangkap SHN (31) dan sudah diamankan di Polsek Telukdalam untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara dua lainnya KN (35), dan HN (15) masih diburu polisi, tandas Martinus Gulo. (YD)
Leave a Reply