Oleh : Dede Farhan Aulawi (Praktisi Social Engineering)
TVPOLRINews.com | Hiruk pikuk pesta demokrasi disikapi secara beragam oleh masyarakat. Ada yang fanatis membabi buta, ada yang rasionalis objektif, ada yang acuh oportunistik, ada yang gimana ramenya saja, juga ada yang ketakutan penuh kekhawatiran. Tentu semua didasarkan atas persepsi dan penilaiannya masing-masing dalam membaca keadaan. Satu hal yang perlu diingat bahwa “perbedaan” adalah hakikat dari demokrasi itu sendiri. Adalah sebuah keniscayaan jika menghendaki keseragaman berfikir dalam suatu sistem demokrasi, karena setiap orang berhak, dijamin dan dilindungi dalam menyatakan pendapat dan fikirannya.
Persoalannya kemudian adalah masih ditemukan seringnya salah dalam menarik suatu kesimpulan dari sebuah hipotesis. Misalnya dikatakan bahwa angka 3 dan 5 adalah bilangan ganjil. Pernyataan ini tentu benar, tapi ingat jangan lantas menarik kesimpulan bahwa semua bilangan ganjil itu 3 dan 5.
Atau ada orang yang mengatakan bahwa angka 4 dan 6 itu adalah bilangan genap. Tentu pernyataan ini benar. Tapi jangan menarik kesimpulan bahwa semua bilangan genap itu 4 dan 6.
Jadi benar angka 3 dan 5 ada di barisan bilangan ganjil, tapi tolong jangan tarik kesimpulan semua bilangan ganjil sama dengan 3 dan 5.Begitupun sebaliknya, adalah benar 4 dan 6 itu ada di barisan bilangan genap, tapi tolong jangan tarik kesimpulan bahwa semua bilangan genap itu sama dengan 4 dan 6.
Jangan biarkan kesatuan dan keutuhan angka-angka harus dipertaruhkan jika hanya tidak suka dengan angka 3 dan 5 atau hanya karena tidak suka dengan angka 4 dan 6. Jangan biarkan seluruh barisan bilangan genap harus berhadap-hadapan dan berbenturan dengan seluruh bilangan ganjil, hanya karena ada yang tidak suka dengan angka 3 dan 5 atau tidak suka dengan 4 dan 6.
Ingat bahwa keutuhan susunan angka yang sangat besar ini harus diutamakan. Kalaupun keberadaan angka 3, 4, 5, dan 6 ini yang menjadi persoalan bersama, ya cukup mereka yang harus diselesaikan dengan merujuk pada ketentuan hukum/ perundangan yang berlaku. Jaga persatuan dan kesatuan untuk mempertahankan susunan angka yang utuh bersendikan pada landasan idiil dan landasan konstitusionil negara.
Mari kita sambut pesta demokrasi ini dengan penuh kegembiraan dan semangat persatuan. Jangan malah menimbulkan permusuhan dan perpecahan. Semua adalah saudara-saudara kita sendiri. Jangan karena beda pilihan lantas tak mau tegur sapa, left dari wag temen atau wag keluarga. Apalagi jika makam harus dipindah misalnya.
Jangan ciptakan rasa takut penuh kekhawatiran, tetapi harus bangun rasa gembira penuh keceriaan. Memang benar bahwa ikut memilih itu merupakan suatu “hak”, tapi di saat yang bersamaan ikut memilih juga merupakan sebuah “kewajiban” dalam menentukan “wakil rakyat” dan “pemimpin rakyat” guna menjamin kesinambungan pemerintahan dan pembangunan. Coba bayangkan jika semua golput, maka tidak ada lagi wakil rakyat dan pemerintahan maka negara pun bisa bubar. Oleh karena itu, berpartisipasi dalam menggunakan hak pilih dengan penuh rasa tanggung jawab menjadi sebuah “kewajiban” warga negara guna menjamin keutuhan bangsa dan negara. Mari gunakan hak pilih kita, dan jangan golput untuk mensukseskan pesta Lima tahunan sesuai amanat konstitusi.
Semoga 17 April ini bisa kita lalui dengan aman, damai dan sejuk. Tunjukkan bahwa kita sebagai bangsa yang beradab, bisa menghargai perbedaan tanpa “menghardik” dan “mencela”. Kibarkan semangat persatuan dan gelorakan bahwa demokrasi di Indonesia bisa menjadi contoh demokrasi bangsa lain. Semoga Indonesia tetap jaya dan semakin maju. Aamiin YRA.
Leave a Reply