TVPOLRINews | Labusel – Jembatan penghubung antara Desa Siumut Kecamatan Kotapinang – Titi Panjang Desa Bunut Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang ambruk beberapa waktu lalu agar dibangun kembali karena jembatan itu sangat penting bagi sirkulasi hasil produksi pertanian masyarakat.
Demikian desakan Anggota DPRD Sumut Muhammad Gandhi Faisal Siregar kepada Dinas BMBK (Bina Marga dan Bina Konstruksi) Sumut, pada Rabu (13/5/2020) saat reses di Labusel.
“Kondisi jembatan penghubung antar kecamatan ini sekarang sudah ambruk, tidak bisa lagi dilintasi oleh kendaraan, sehingga kedua daerah itu terancam terisolir,” ujar Gandhi Siregar.
Lebih lanjut Gandhi mengatakan bahwasanya sebelum ada jembatan kota pinang saat ini, pada masa lalu dari Sisumutlah akses utama masyarakat Kotapinang menuju Torgamba untuk berinteraksi, dengan menggunakan panton sebagai sarana penyeberangan saat itu. hal itu dikarenakan di daerah Torgamba banyak terdapat perkebunan rakyat dan perusahaan-perusahaan sehingga semua hasil produksi masyarakat bisa diangkut melalui panton.
”Dulu alat penyeberangan yang digunakan masyarakat hanya panton, namun sesuai perkembangan zaman maka di bangunlah jembatan penyeberanganagar mempermudah masyarakat untuk mengangkut hasil produksinya,” kata Gandhi.
Satu hal lagi kenapa jembatan yang ambruk harus dibangun kembali masih menurut Gandhi, sebab jembatan itu sangat berarti bagi masyarakat dan kalau terus dibiarkan akan membuat masyarakat menjadi terisolir.
Keluhan yang sama juga disampaikan masyarakat Dusun Sisumut Bom melalui Kadusnya Jamilin dan masyarakat Dusun Titi Panjang ketika Muhammad Gandhi Faisal Siregar selaku Anggota DPRDSU melakukan kegiatan Reses di Dapilnya Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara (Labura).
Ditambahkan Jamilin bahwa masyarakat di kedua dusun dan kecamatan tersebut sangat mengharapkan jembatan yang sudah ambruk, segera dibangun secara permanen, karena jembatan itu satu-satunya sarana penghubung untuk melancarkan aktivitas perekoniman masyarakat.
Disamping itu jembatan penghubung itu juga berfungsi untuk mengurangi kemacatan di pusat Kotapinang, sebab masyarakat dari Desa Bunut lebih dekat langsung menuju ke Kabupaten Labuhanbatu melalui jembatan tersebut dan tidak perlu lagi melalui pusat Kota Pinang.
Berkaitan dengan keluhan itu, Muhammad Gandhi mendesak agar Dinas BMBK Sumut dapat segera menyahuti aspirasi masyarakat, dengan membangun kembali jembatan yang ambruk menjadi permanen. (Ades Nasution)
Leave a Reply