TVPOLRINews.com | Gunungsitoli_Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap beberapa Murid sekolah SD SIHAREO KECAMATAN GUNUNGSITOLI BARAT yang diduga dilakukan oleh oknum salah seorang guru bernisial AT di wilayah Kota Gunungsitoli belum bisa di naikkan ke Tahap Penyidikan, hal ini disampaikan oleh Pihak Polres Nias melalui Humas Polres Nias 19/01/2018.
Hingga saat ini siswa yang sudah melapor & di ambil keterangannya berjumlah 6 Orang, sesuai dengan Hasil Pemeriksaan serta Gelar Perkara yang dilakukan oleh Penyidik Polres Nias maka disimpulkan bahwa Kasus tersebut belum bisa dinaikkan ke Tahap Penyidikan ungkap Bripka Restu Gulò selaku PS. Paur Subbag Humas Polres Nias Via seluler.
Terduga terlapor menurut informasi bahwa sudah dikembalikan kepada Keluarganya & tidak ditahan sesuai dengan UU AZAS PRADUGA TAK BERSALAH, Sedangkan proses Penyelidikan akan terus dilakukan oleh Penyidik Polres Nias hingga Laporan tersebut selesai serta mendapatkan Titik terang.
Kasus Dugaan Pelecehan terhadap beberapa siswa di Desa Sihareo Kecamatan Gunungsitoli Barat Kota Gunungsitoli ini memang sempat heboh serta Viral di Sosial Media khususnya dikalangan Masayarakat Kepulauan Nias, hal ini disebabkan karna Terduga Pelaku tidak lain merupakan Tenaga Pendidik terhadap ke Enam (6) Orang Murid yang melaporkan dugaan tersebut (OH24)
Leave a Reply