TVPOLRINews.com | Ranto Prapat_Menyambut Perayaan Natal dan Tahun Baru 1 Januari 2018 merupakan moment berlibur bagi sebagian besar kalangan masyarakat Indonesia, karena itu, diprediksi akan terjadi mobilisasi masyarakat dari satu tempat ketempat lain, serta munculnya titik konsentrasi massa ditempat tertentu, seperti tempat wisata, pusat perbelanjaan, penyeberangan, terminal dan tempat lain.
Untuk kenyamanan masyaralat, diperlukan adanya konsep pengamanan secara baik dan terarah sebagai langkah pencegahan terjadinya peristiwa yang tidak di inginkan. Hal ini disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH,SIK, pada apel gelar pasukan dalam rangka operasi Lilin Toba 2017, di halaman Mapolres setempat. Kamis (21/12/2017) pagi tadi.
Pada Saat membacakan amanat Kapolri, Kapolres Frido menjelaskan, bahwa operasi tersebut dilaksanakan selama 10 hari terhitung sejak tanggal 23 Desember 2017 hingga 01 Januari 2018 mendatang, “Saat pelaksanaannya, Polres Labuhanbatu mengerahkan sebanyak 678 personil, dibantu 50 personil TNI serta 166 personil gabungan dari Satpol PP, Dishub, Dinkes, KPLP, Syahbandar dan Senkom. Dimana, para personil tersebut ditempatkan pada 10 Pos pengamanan dan 2 Pos pelayanan guna memberikan pengamanan kamtibmas dan Kamseltibcar lantas” jelas Kapolres.
Untuk realisasinya, ada beberapa hal penekanan yang perlu diperhatikan, diantaranya, meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dari maupun satuan dalam melaksanakan tugas, sehingga mampu merespon secara cepat dan tepat setiap bentuk gangguan kamtibmas yang terjadi, penyiapan dan pemeliharaan kondisi fisik dan mental.
Selain itu, seluruh personil harus mempersiapkan dengan baik seluruh peralatan, sarana dan prasarana yang akan digunakan untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan operasi, serta mampu melaksanakan tugas dengan penuh rasa ketulusan dan keikhlasan serta semangat pengabdian terbaik untuk NKRI.
Menurut Frido, Penggelaran personil harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan aktifitasnya, baik ditempat ibadah, tempat tinggal, jalur lalu lintas, lokasi wisata, maupun tempat- tempat lain yang merupakan police hazard, terangnya.
“Selain itu, Lakukan tindakan proaktif dan antisipasif dengan melibatkan semua fungsi kepolisian serta stake holders terkait untuk menghadapi ancaman aksi teror, sabotase, dan kejahatan berkadar ancaman tinggi, serta cegah kegiatan sweeping yang dilakukan oleh pihak yang tidak berwenang” ucapnya.
Kapolres menegaskan, setiap personil harus mampu melaksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional, serta bertindak secara tegas dan terukur terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas maupun kamseltebcar lantas dan lain lain.
Kemudian dari itu “Perkuat kerjasama yang sinergis dan harmonis dengan seluruh instansi terkait, serta segenap elemen masyarakat dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat” kata Frido mengahiri. ( PARLAUNGAN SIPAHITAR )
Leave a Reply