TVPOLRINEWS.COM | Langkat, Tangisan warga masyarakat kelompok tani desa Padang Brahrang mulai terdengar lebih keras dari sebelumnya saat alat berat dari perusahaan PT. LNK masuk ke lokasi tanah warga, desa padang brahrang pada hari selasa, (4/9), sekira pukul 16.00 Wib sebanyak 4 unit, dan hari Rabu (5/9), sekira 08.00 Wib sebanyak 3 unit lagi.
Rabu (5/9), sekira pukul 08.00 Wib alat berat mulai melakukan penggalian paret dan pengrusakan tanaman warga dan 7 unit rumah warga di dusun Sekorejo dan dusun Cinta Dapat yang disaksikan kepala desa Padang Brahrang Suwanto, dan dibantu oleh 1 unit armada truk Pemkab Langkat.
Tanaman kebun warga yg sdh dirusak berkisar 6Ha. Warga hanya mampu menangis dan pasrah atas tindakan pengrusakan yg dilakukan oleh alat berat PT LNK yang dikawal pihak aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP. Pihak LNK jg memerintahkan kepada pihak PLN untuk memutuskan arus hubungan listrik dan mencabut meteran” rumah warga.
Tindakan yg dilakukan oleh Pihak LNK tanpa ada kordinasi yg baik kepada warga. Warga hanya menerima pemberitahuan Okupasi dari hasil pertemuan Pihak Perusahaan PT. LNK didampingi Kabag Opps Polres Binjai Kompol Jenda Sitepu dengan 14 warga di ruang Aula Catur Polresta Binjai.
Menurut keterangan dari warga, Kabag Opps menyatakan bahwasannya surat SK Gubsu yg ada pd warga dinilai tdk sah dan tidak berlaku, maka hr ini harus tuntas dan akan dilakukan Okupasi, “ucap Jenda Sitepu,” dan jika tidak ditandatangani persetujuan Okupasi, maka 14 warga yg hadir akan masuk, (warga bingung dan takut. Masuk apa maksudnya???), dgn alasan menduduki dan menguasai tanpa ijin.
Maka dengan rasa tertekan ke 14 warga terpaksa menandatangani tanpa terlebih dahulu memberitahu anggota dan warga yg lainnya.
Penyataan tersebut diatas sesuai konfirmasi dari : Kordinator Kelompok Tani Cinta Dapat, Dr. H. M. Adi Nafiah Bangun didampingi Ketua Harian, Haria Bintara dan Sekretaris Harian : Syaiful serta 8 warga yang hadir ke Kantor Redaksi TV POLRI Perwakilan SUMUT, pada hari Senin (4/9), sekira pukul 12.35 Wib. (Team TVPOLRI)
Leave a Reply