TVPOLRINews.com | Bengkalis – Polsek Mandau memang patut diapresiasi dalam hal pemberantasan Narkoba, karena hampir setiap minggu menangkap kurir, pengedar bahkan bandar narkoba dengan menggunakan kekuatan personel Sat Res Narkoba.
Demikian juga kali ini, Team kembali berhasil menangkap 2 orang pelaku yang diduga bandar narkoba, BS (21) warga Jl. Gajah Mada Km. 08 Sebanga, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis (TKP), dan VB (19), warga Jl.Gajah Mada Km.05 Sebanga, Kel. Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis Minggu, (15/12/2019) sekira pukul 21.00 Wib.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa 4 paket diduga Sabu dengan berat kotor 7,56.Gram, Uang Kontan, diduga hasil penjualan Sabu Rp. 1.150.000,-, 1 bh Timbangan digital warna silver, 1 bh alat hisap sabu/bong, 1 bh sedotan Shabu, 2 bh Mancis, 1 bungkus plastik Pack, 1 bh gunting, 2 unit HP diantaranya Oppo A7 hitam dan Xiaomi Note 4X hitam.
Saat dikonfirmasi media, Kapolsek Mandau Kompol Arvin Haryadi S.IK membenarkan adanya penangkapan terhadap 2 orang pelaku yang diduga bandar sabu.
“Benar, kita menangkap kedua pelaku yang diduga bandar sabu, tepatnya Minggu malam (15/12/2019) sekira pukul 20.00 Wib, Team Res Narkoba menyelidiki dan akhirnya diketahui ada bandar Sabu di TKP, selanjutnya Team kita mengintai dan berhasil mengamankan BS dan VB. Dan di TKP ditemukan barang bukti. Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut”, pungkasnya tegas. (hms/EHR)
Leave a Reply