TVPOLRINEWS.COM | KALBAR. Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalbar kembali menangkap bisnis haram narkotika di Jln. Gusti Mahmud Parit Pekong Selat Karimata depan Steger, Kelurahan Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara pada hari Rabu tanggal 06 September 2017 sekitar pukul 20.00 Wiba dengan modus Sabu yang dibungkus dalam tissue di bawah telapak kaki sebelah kanan beralaskan sandal berwarna coklat, modus ini tergolong salah satu modus baru guna mengelabuhi petugas dalam melakukan pemberantasan narkotika di wilayah hukum Kalimantan Barat.
Ibu pekerja rumah tangga berkerudung berinisial SA dengan 3 (tiga) anak ini sudah lama menjadi target operasi kepolisian karena sudah meresahkan masyarakat dengan melakukan jual beli narkotika, tetapi selalu berhasil meloloskan diri dari pantauan petugas.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas sebanyak 1 (satu) klip plastik diduga shabu, 1 (satu) unit Sepeda Motor HONDA BEAT warna biru, uang tunai Rp. 9.678.000,-
Dirresnarkoba Polda Kalbar KOMBES POL PURNAMA BARUS, SH., MH mengatakan, “Dengan adanya kejadian ini, kita sama-sama harus waspada akan modus yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana narkoba, masih banyak modus-modus lainnya yang bisa dilakukan oleh pelaku baik bandar maupun pengedar guna menguntungkan kepentingan pribadi, Saya berharap bersama kita perangi kejahatan narkotika khususnya wilkum Polda Kalbar “( Joko/ Sabirin)
Leave a Reply