TVPOLRINews.com | Tebing Tinggi – Walikota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan menyatakan secara tegas bahwa Pemerintah Kota Tebing Tinggi tidak pernah mengeluarkan larangan untuk melakukan takbiran keliling kota dalam rangka menyambut Idul Adha 1439 H 22 Agustus 2018. Hal ini disampaikan Walikota H.Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Kabag Humas PP Abd.Halim Purba kepada Antara selasa malam (21/8) dirumah Dinas Walikota.
Disampaikan H. Umar Zunaidi Hasibuan, Walikota tidak pernah melarang warga masyarakat untuk melakukan takbiran baik secara lisan maupun tulisan, Pemko Tebing Tinggi hanya mengeluarkan surat yang bersifat himbauan.
Dalam surat Walikota tertanggal 21 Agustus 2018 No.451/6155/Kesra prihal himbauan takbiran idul adha dimesjid / musholla isinya Pemerintah Kota tidak melaksanakan takbir keliling yang sifatnya syiar.
Namun jika dilaksanakan diharapkan agar menjaga ketertiban dan kesopanan serta menunjukan kekhusukan dalam pelaksanaanya.
Bagian akhir himbauan tersebut juga takbir diadakan di mesjid dan musholla masing-masing serta diharapkan berkoordinasi dalam pelaksanaan korban. Dikatakan Walikota dari isi surat tersebut tidak satu kalimatpun yang melarang untuk melaksanakan takbir keliling. Dan karenanya isu yang berkembang melalui medsos bahwa Pemko Tebing Tinggi melarang untuk melakukan takbiran keliling adalah sama sekali tidak benar, itu hanya berita Hoax yang sengaja dikembangkan orang tidak bertanggungjawab.
Saya nyatakan secara tegas, itu isu tidak benar, dan saya mengharapkan masyarakat jangan mudah terpancing oleh hal-hal yang semacam ini yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.
Saya percaya warga Tebing Tinggi khususnya umat muslim tidak akan mudah terpancing dengan isu-isu yang sama sekali tidak ada kebenaranya,mari terus kita jaga kondusifitas kota Tebing Tinggi yang aman dan tentram.
Mari kita maknai hari raya Qurban ini yang sesuai dengan ajaran agama islam, yang paling hakiki dengan keikhlasan dan ketaqwaan kepada Allah.swt, katanya.(Sg74)
Leave a Reply