TVPOLRINews.com | Pontianak_Puluhan Warga Batulayang mendatangi perusahaan PT. Boswa yàng beralamat Jalan Khatulistiwa, kelurahan Batulayang, Kecamatan Pontianak Utara (25-10-2017)
Kedatangan warga ke perusahaan menuntut dan menyampaikan aspirasi yang sudah berjalan selama 3 tahun tidak pernah ada tangapan hanya janji yang tak kunjung terealisasi. Kedatangan Warga sama Ketua RT.003/016 dan Tokoh masyarakat disambut baik pihak perwakilan perusahaan Mushamidi (suveor) PT. Boswa, turut hadir dari Polsek Utara Kanit Sabhara Wardoyo dan Danramil Mayor Anton W.
Dalam pertemuan Warga dan Tokoh masyarakat menyampaikan beberapa tuntutan hak – hak yang selama ini yang tidak pernah ditanggapi.
1. Ijin Lingkungan.
2. Sosiàlisasi selama ini tidàk pernah dilakulan, sampai dengan dilakukannya kegiatan pembangunan kontruksi perusahaan PT. Boswa.
3. Kopensasi dari dampak pemcemaran, dan dampak gangguan dari suara dari aktivitas kegiatan perusahaan juga tidak pernah terealisasi
4. Meminta pertanggung jawaban perusahaan, terhadap rumah warga yang mengalami kerusakan yang di timbulkan dari aktivitas kegiatan perusahaan.
Apa yang telah di sampaikan Tokoh Masyarakat, Mushamidi perwakilan dari PT. Boswa belum bisa untuk memberikan keputusan, saya akan sampaikan dulu kepimpinan perusahaan, (ucapnya)
Tidak adanya kesepakatan dalam pertemuan tersebut, Warga beserta Tokoh Masyarakat, untuk sementara menghentikan àktivitas pekerjaan, sampai ada keputusan dari pemilik perusahaan, (Joko/Sbrn)
Leave a Reply